TNC GROUP SITE.WEBMID || LUBUK LINGGA - Menjawab tantangan dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, Kepolisian Resor Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar Tactical Floor Game (TFG) sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi aksi unjuk rasa. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri, Kabagops Kompol Robi Sugara, para Pejabat Utama, Kabag, Kasat, Kasi, hingga jajaran Kapolsek se-Polres Lubuk Linggau. Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen Polres Lubuk Linggau untuk membangun satu visi dan satu komando dalam penanganan massa.
"Latihan TFG kali ini mengambil skenario awal berupa kerumunan massa di depan Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau. Situasi kemudian disimulasikan terus berkembang hingga masuk ke tahap "zona merah", yaitu kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.
Melalui metode TFG, setiap pejabat diminta untuk memaparkan langkah taktis sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Mulai dari strategi awal berupa pendekatan persuasif dan dialog, tahap pemantauan dan penggalangan, pengamanan terbuka dan tertutup, hingga opsi terakhir berupa tindakan tegas dan terukur apabila terjadi tindakan anarkis.
"Kabagops Kompol Robi Sugara 'memandu jalannya latihan dengan menekankan alur komando yang jelas. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan dan setiap keputusan bisa diambil secara cepat namun tetap terkoordinasi.
Tiga Kunci Penanganan Massa Menurut Kapolres"
Dalam arahannya, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan unjuk rasa tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel dan peralatan, tetapi oleh tiga hal utama.
-Pertama, *kemampuan membaca situasi sedini mungkin*. Menurutnya, intelijen dan Bhabinkamtibmas memegang peran vital untuk mendeteksi potensi eskalasi jauh sebelum massa turun ke jalan.
-Kedua, *menjaga proporsionalitas dan komunikasi*. Polisi harus hadir sebagai pelindung, bukan penantang. Pendekatan humanis dan dialog menjadi kunci agar aspirasi masyarakat tetap bisa tersalurkan tanpa merusak fasilitas umum.
-Ketiga, *ketegasan dan kecepatan saat situasi masuk zona merah*. "Begitu situasi sudah mengarah pada perusakan, pembakaran, atau membahayakan nyawa, maka kita harus hadir dengan keputusan cepat, terukur, dan sesuai SOP. Ini untuk melindungi masyarakat luas, menjaga marwah institusi, dan menegakkan hukum," tegas Kapolres.
"Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran agar dalam setiap tindakan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan penegakan hukum yang adil. Polisi dituntut menjadi penengah yang profesional.
"Kita harus bisa menyeimbangkan dua hal. Di satu sisi menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Di sisi lain, kita juga punya tanggung jawab konstitusional untuk menjaga agar ketertiban umum tidak terganggu. Itulah tantangan kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, latihan seperti TFG sangat penting dilakukan secara berkala. Dengan berlatih, maka setiap personel akan lebih siap secara mental, teknis, dan taktis ketika menghadapi situasi nyata di lapangan.
"Melalui kegiatan ini, Polres Lubuk Linggau berharap mampu meningkatkan kemampuan deteksi dini, kecepatan pengambilan keputusan, serta soliditas antar satuan. Koordinasi yang baik antara fungsi intelijen, samapta, lalu lintas, reskrim, dan humas dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam setiap operasi.
"AKBP Adithia menutup kegiatan dengan mengajak seluruh personel untuk terus mengasah kemampuan, menjaga netralitas, dan menjadi contoh dalam menjaga kondusivitas Kota Lubuk Linggau.
"Ingat, masyarakat menilai kita bukan dari seragamnya, tapi dari cara kita bertindak di lapangan. Tunjukkan bahwa Polri hadir untuk melindungi dan melayani dengan hati," pungkasnya.
Sumber : polres lubuk Linggau
Redaksi / suhaimi
0 Komentar